Image of Lembaga Kepresidenan RI

Text

Lembaga Kepresidenan RI



Di Indonesia kita mengenal lembaga kepresidenan yang terdiri dari Presiden dan Wakil Presiden. Mereka melaksanakan sistem presidensiil, artinya kekuasaan mereka tidak dibedakan atas kedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Kekuasaan Presiden meliputi kewenangan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Lembaga kepresidenan bertugas menjalankan konstitusi dan peraturan perundang-undangan dibawahnya, sesuai dengan pasal 9 ayat (1) UUD 1945. Sumpah tersebut tidak boleh mereka langgar. Bila hal ini terjadi maka DPR akan menuntut pertanggungjawaban konstitusional Presiden di hadapan persidangan majelis. Tugas ini harus dilakukan Presiden dan jajaran kabinetnya. Buku ini disusun untuk memperkaya pemahaman siswa dan guru dalam Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah. Buku ini mengacu pada kurikulum tingkat satuan pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidayah, sehingga penerapan di lapangan dapat disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing.


Ketersediaan

PNR1800351.598 ANI lPerpustakaan Nuur Ar Radhiyyah (Rak 300 Ilmu-Ilmu Sosial)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
351.598 ANI l
Penerbit PT Multazam Mulia Utama : .,
Deskripsi Fisik
iv, 44 hlm. ; 25 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602850504-8
Klasifikasi
351.598
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this